Sabtu, 05 September 2015

Urbanisasi dan Penyakit di Kota Metropolitan

Dalam bulan puasa ini akan lebih afdhal apabila tulisan mengenai judul apa saja dalam seri Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu ini dimulai dari kisah yang diambil dari Al Quran. Seperti firman Allah dalam Al Quran S.Yusuf, ayat 2, kisah-kisah dalam Al Quran mendapat predikat Ahsanu lQasas, kisah-kisah yang paling berkwalitas. 

Urbanisasi dan penyakit kota ini diangkat dari dialog antara Nabiyu-Lla-h Musa 'Alaihi sSala-m dengan ummatnya Bani Israil dalam pengembaraan mereka di gurun pasir selama 40 tahun. Tujuan Allah menyuruh mereka mengembara selama 40 tahun di gurun pasir itu adalah untuk mendapatkan generasi baru yang bermental ulet, tahan uji, tahan derita, berani, berjiwa meredeka, menggantikan generasi tua yang bermental budak dan manja. Dialog yang terjadi ini, adalah belum lama setelah mereka diselamatkan Allah dari kejaran Firaun yang bernama Merne Ptah bersama bala tenteranya. 

Jadi dialog ini adalah antara Nabi Musa AS dengan generasi tua. Seperti telah diketahui oleh, baik ummat Yahudi, maupun ummat Nasrani dan ummat Islam, Bani Israil selamat dari kejaran Firaun, karena Allah memberikan mu'jizat kepada Nabi Musa AS. Laut Merah terbelah oleh pukulan tongkat Nabi Musa AS, bani Israil masuk dicelah-celah air laut yang terbelah, disusul oleh Merne Ptah dan bala tenteranya. Setelah seluruh Bani Israil keluar dari celah-celah air itu, laut kembali bertaut, lalu tenggelamlah Merne Ptah dan seluruh bala tenteranya. Dalam pengembaraanya itu Allah SWT memberi anugerah khusus kepada mereka itu seperti firman Allah dalam S.Baqarah, 57. Ada tiga jenis anugerah khusus: Al Ghama-mu, awan pelindung dari teriknya matahari, Al Manna, sebangsa lumut rasanya manis, jadi rupanya zat yang terdiri dari hidrat arang, dan AsSalwa, sejenis burung, jadi mengandung protein dan lemak. 

Dialog mulai dibuka oleh generasi tua tersebut: Ya- Muwsa- lan nashbira 'ala- tha'a-min wa-hidin, ya Musa kami sudah tidak tahan lagi dengan makanan yang dari itu ke itu saja, kemudian mereka meminta lagi agar Nabi Musa AS berdoa kepada Allah SWT untuk minta makanan yang bermacam-macam, seperti yang telah pernah mereka rasakan dahulu. Maka Nabi Musa AS menjawab: Atastabdiluwna lladzi- huwa adna- billadzi- huwa khairun, mengapa kamu inginkan pengganti yang tidak baik atas yang sudah baik. Selanjutnya Nabi Musa AS berucap lagi: Ihbithuw mishran, fainnalakum ma- saaltum, turunlah ke kota, di situ kamu akan dapatkan apa yang engkau kehendaki. Maka selanjutnya Allah SWT menginformasikan kepada kita yang membaca Al Quran, juga dalam ayat yang sama dengan ayat yang menginformasikan tentang dialog itu, yakni S. Al Baqarah, ayat 61 seperti berikut: Wa dhuribat 'alaihimu dzdzillatu walmaskanatu wa ba-u bighadhabin minaLla-hi dza-lika biannahum ka-nuw yakfuruwna bia-ya-ti Lla-hi wa yaqtuluwna nnabiyyi-na bi ghairi lhaqqi dza-lika bima- 'ashaw wa ka-nuw ya'taduwn, artinya: Dan ditimpakan kepada mereka kehinaan dan kesengsaraan, dan kenalah murka Allah disebabkan mereka itu ingkar akan ayat-ayat Allah, dan membunuh nabi-nabi dengan sewenang-wenang, demikianlah mereka itu kepala batu dan melanggar batas. 

Ada dua hal yang dapat disimak dari S.Al Baqarah, ayat 61 tersebut. Pertama kecenderungan orang desa pergi down town, turun ke kota, berurbanisasi. Mereka itu mempunyai dorongan keinginan akan kehidupan yang lebih baik, makanan yang bermacam-macam, fasilitas yang lebih menyenangkan. Nabi Musa AS memperingatakan mengapa kehidupan yang baik di gurun (baca di desa) akan diganti dengan kehidupan yang tidak baik di kota. Kita semua sudah tahu, betapa sekarang bahayanya makanan yang berjenis-jenis itu. Zat pewarna yang merusak lever. Zat penyedap yang membahayakan kesehatan, makanan kaleng dengan zat pengawet yang penyebab kanker, belum lagi yang sudah kadaluarsa. Ini dari segi makanan, belum lagi udara sehat yang bersih di desa akan ditukar dengan udara yang sudah penuh dengan zat pencemar di kota. 

Kedua, dan ini tidak kurang pentingnya yaitu secara sosiologik. Di desa masyarakat itu merupakan suatu keluarga besar. Kehidupannya intim, namun kontrol sosial ketat, sehingga mudah terhindar dari kemaksiatan. Kontrol sosial yang ketat itu merupakan salah satu sisi mata uang, sedang sisi yang lain yaitu sistem perlindungan dan jaminan sosial yang cukup berkwalitas. Lalu apa yang dialami oleh penduduk desa yang sudah berurbanisasi itu? Frusturasi, karena sangat berlawanan dengan suasana desa. Suasana keluarga besar dengan kehidupan intim dan sistem perlindungan dan jaminan sosial seperti didesa sudah tidak ada lagi dalam suasana kota. Di kota kontrol sosial boleh dikatakan sudah sangat lemah, kehidupan menjadi nafsi-nafsi, individual. Maka mudahlah terjerumus ke dalam kemaksiatan, karena lemahnya kontrol sosial. Kehidupan intim lenyap, bahkan orang bertetangga sudah kurang saling mengenal, dipagari tembok tinggi, masing-masing sibuk sendiri. Orang menjadi kesepian di tengah-tengah orang ramai. Kesepian dicoba dihilangkan dengan kehidupan malam, tetapi penyakit kesepian itu tak kunjung-kunjung hilang. 

Dan itulah penyakit di kota metropolitan, adzdzillatu walmaskanatu, kehinaan dan kesengsaraan, yakfuruwna bia-ya-tiLla-h, engkar akan ayat-ayat Allah, yaqtuluwna nnabiyyi-na membunuh nabi-nabi, karena sekarang tidak ada nabi lagi, maka ayat itu berarti membunuh ajaran yang dibawa oleh para nabi, jadi sudah lebih hebat dari hanya sekadar ingkar, 'ashaw, kepala batu dan ya'taduwn, melampaui batas. 

Maka kesimpulannya kita yang hidup dikota sekarang ini haruslah menyadari bahaya kedua penyakit itu, penyakit yang diakibatkan makanan dan penyakit sosiologik itu, yang sudah ada sejak dahulu kala sekurang-kurangnya sejak zamannya Nabi Musa AS. Itulah hikmahnya puasa, melatih diri meningkatkan keampuhan tenaga pengendali, nafsun muthmainnah (lihat seri 021), supaya kita terpelihara dari penyakit-penyakit metropolitan itu. Itulah pula hikmahnya mengapa Allah SWT mengiformasikan pula tentang puasa itu bukan hanya diwajibkan kepada ummat Nabi Muhammad SAW, tetapi juga kama- kutiba 'ala lladziena min qablikum, bahwa puasa itu telah diwajibkan pula kepada ummat nabi-nabi terdahulu, antara lain ummat Nabi Musa AS dan ummat Nabi 'isa AS. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b. 

*** Makassar, 15 Maret 1992 [H.Muh.Nur Abdurrahman]



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga:

Kajian Masa Lalu Untuk Orientasi Masa Depan

Kalau kita berdiri di titik akhir ujung tahun 1991 yang berimpit dengan titik awal tahun 1992, maka tahun 1991 adalah masa lalu dan tahun 1992 adalah masa depan. Tempat kita berdiri itu dalam dimensi ruang-waktu sangatlah singkat, hanya berupa titik. Dan masa lalu, tahun 1991, dan masa depan, tahun 1992, juga termasuk singkat, hanya berupa garis pendek. Dalam tulisan ini kita tidaklah berdiri dalam dimensi ruang-waktu yang sesingkat demikian itu, melainkan dalam cakrawala yang lebih melebar. 

Dalam waktu-waktu tertentu, artinya secara berkala, kita perlu mengkaji masa lalu. Kita itu siapa dan yang dikaji itu apa. Kemudian masa lalu itu berupa apa? Kita dapat berupa perorangan atau kelompok, dan yang diakaji itu dapat berupa diri kita sendiri, dan organisasi. Organisasi itu dapat berupa organisasi kecil seperti rumah tangga, organisasi sedang berupa lembaga kenegaraan atau kemasyarakatan, dan organisasi besar, seperti negara dan kumpulan negara. Kemudian masa lalu itu adalah informasi, termasuk informasi yang berupa hasil kajian pula. 

Kita kenal dalam ilmu manajemen yang disebut SWOT. Itu adalah kependekan dari 4 kata: strength, weakness, opportunity, dan threat, kekuatan, kelemahan, kesempatan dan tantangan. Adapun kekuatan dan kelemahan dipihak yang satu dengan kesempatan dan tantangan pada pihak yang lain merupakan dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Kekuatan masa lalu membuahkan kesempatan masa depan. Kelemahan masa lalu membuahkan tantangan masa depan. Kekuatan dan kelemahan adalah kajian masa lalu sedangkan, kesempatan dan tantangan adalah orientasi masa depan. Masa lalu erat kaitannya dengan masa depan, ibarat dua sisi mata uang seperti dikatakan di atas itulah. 

Yang menjadi pokok pembicaraan ialah mengkaji masa lalu berupa hasil kajian para pakar analis tentang Iran dan Uni Sovyet/komunisme, yaitu di masa puncak kekuasaan Syah Iran, Reza Pahlevi Syah-in-Syah Arya Mehr, dan Uni Sovyet/komunisme pada waktu masih tergolong salah satu negara adi kuasa. 

Mengenai Iran, angkatan perangnya kuat, sistem organisasi pemerintahannya rapi menurut cara organisasi barat, westernized oriented system. Pokoknya serba rapi. Kesimpulan kajian Iran kuat, kelemahan hampir tidak ada. Apa yang terjadi sesudah Syah Iran? Imam Khomeini dengan mudah menggulingkan Pahlevi. Para analis tercengang-cengang. Bagaimana mungkin, para mullah yang begitu lemah organisasinya tidak ada kekuatan senjatanya, tidak disupport, bahkan dikeroyok, kok bisa menang. Bahkan semua para analis yang mengkaji pergolakan di Iran itu mempunyai kesimpulan yang naif. Bahwa kemenangan Imam Khomeini itu tidak akan lama. Sesudah Negara Islam Iran itu terbentuk yang menunjukkan ramalan para analis itu meleset, mereka belum kapok. Mereka berkesimpulan selanjutnya, bahwa negara para mullah itu (ini istilah mereka) sekurang-kurangnya hanya mampu bertahan hingga meninggalnya Khomeini. Mereka meramalkan pula bahwa sesudah meninggalnya Imam Khomeini akan terjadi perebutan kekuasaan. Kenyataanya hingga saat ini Negara Islam Iran makin mantap. Bahkan telah menunjukkan kedewasaan dan ketelitiannya pada waktu perang teluk. Tetap netral. Semua hasil analisis mereka para pakar itu meleset. Demikian pula mengenai Uni Sovyet/komunisme pada zaman jaya-jayanya. Para analis tidak ada yang sampai pada pada hasil kajiannya pada waktu itu bahwa Uni Sovyet/komunisme akan ambruk demikian cepatnya, yakni titik matinya akhir tahun 1991. 

Nah inilah kajian masa lalu berupa hasil pengkajian tentang Iran dan Uni Sovyet/komunisme. Kelihatan Syah Iran kuat pada hal kenyataannya lemah; kelihatannya Imam Khomeini dan para mullah lemah, pada hal kenyataannya kuat. Demikian pula Uni Sovyet/komunisme, kelihatannya kuat, adi kuasa pada hal kenyataannya lemah. Walhasil kita telah memperoleh informasi tentang hasil kajian Iran dan Uni Sovyet/komunisme yang kesimpulannya seperti berikut: Kelemahan (Iran yang westernized dan Uni Sovyet yang komunis) dilihat sebagai kekuatan, dan kekuatan (Imam Khomeini) dilihat sebagai kelemahan. 

Lalu di mana letak salahnya? Bukankah mereka itu para analis yang pakar? Jawabannya bacalah Firman Allah dalam S. Al Hasyr ayat 18: Yaa ayyuhalladziena aamanuu ittaquLaaha waltandzur nafsun maa qaddamat ligadin, wattaquLlaah, innaLlaaha khabierun bi maa ta'maluun, artinya: Hai orang-orang beriman, taqwalah pada Allah dan mestilah setiap diri manusia itu mengkaji masa lalu untuk orientasi masa depan, dan taqwalah pada Allah, sesungguhnya Allah meliput semua apa yang kamu kerjakan. 

Jadi mengkaji kekuatan dan kelemahan masa lalu, untuk orientasi kesempatan dan tantangan masa depan, harus dimulai dengan taqwa, dikunci dengan taqwa. Dengan pengkajian yang mengacu kepada nilai taqwa ini akan membuahkan hasil: kekuatan akan dilihat sebagai kekuatan dan kelemahan akan dilihat sebagai kelemahan. Mengapa? Pengkajian dengan metode ini di samping melihat dengan mata kasar, pengolahan pikiran yang rasionel, ditopang pula dengan penglihatan qalb. Mata kasar dan penglihatan qalb yang menjadi satu sistem ini menghasilkan kemampuan untuk melihat apakah rencana manusia itu sebagai rencana mikro akan sinkron dengan Rencana Makro dari Allah SWT. 

Dan itulah bedanya dengan hasil kajian para analis yang pakar itu. Yang berpegang pada otonomi ilmu yang tidak mau tahu tentang Tuhan yang mencuekkan nilai taqwa. Yang tak pernah terlintas dalam hati nuraninya doa seperti berikut: Allahumma arina lhaqqa haqqan, ....... wa arina lbaathila baathilan, ....... Ya Allah perlihatkanlah pada kami yang benar itu benar, ....... dan perlihatkanlah pada kami yang salah itu salah, ....... WaLlahu a'lamu bishshawab 

*** Makassar, 6 Januari 1992 [H.Muh.Nur Abdurrahman] 



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga:

Konfigurasi Wahyu, Akal dan Naluri; Ruang Lingkup Syariat

Orang dapat menjalankan agama dengan baik, jikalau memahami ajaran agama itu dengan baik. Supaya dapat memahami ajaran agama dengan baik, haruslah pula dapat memahami wahyu dengan baik. Untuk dapat memahami wahyu dengan baik haruslah pula dapat memahami informasi-informasi yang relevan dengan wahyu, seperti Hadis Nabi, baik sabda mapun sunnahnya, dan ilmu-ilmu bantu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum, baik itu ilmu-ilmu eksakta maupun ilmu-ilmu non eksakta. Artinya wahyu tidak dapat dipahami dengan baik, jika tidak mempergunakan akal. Walhasil akal sangat berguna untuk dapat memahami wahyu. 

Akallah yang membedakan antara manusia dengan binatang. Pada binatang tidak ada kekuatan lain dalam dirinya di atas nalurinya, sedangkan pada manusia ada akal di atas nalurinya. Akal manusia tidak mampu membunuh naluri, namun akal mampu menundukkan, mengarahkan dan mengendalikan nalurinya itu. Sungguhpun manusia itu diciptakan Allah dengan sebaik-baik kejadian, karena diberi perlengkapan akal, akan tetapi kalau akalnya tidak dapat mengendalikan nalurinya, maka akan jatuhlah ia ke tempat yang serendah-rendahnya, lebih rendah dari binatang. Konfigurasi Jibril, Rasulullah dan buraq pada waktu Isra, Jibril yang menuntun Rasulullah yang mengendarai buraq, adalah suatu ibarat yang sangat relevan bagi konfigurasi antara wahyu, akal dengan naluri, yaitu wahyu menuntun akal dan akal mengendalikan naluri. 

Karena manusia mempunyai naluri mempertahankan diri, maka manusia di dorong oleh nalurinya itu untuk menonjolkan keakuannya, menonjolkan identitas dirinya. Manusia adalah makhluk pribadi. Syariat Islam mengatur tatacara peribadatan yang 'ubudiyyaat (mufrad, singular: 'ubudiyyah) untuk manusia sebagai makhluk pribadi, yakni hubungan langsung antara manusia dengan Allah. Peribadatan yang ubudiyyaat ini sangat pribadi sifatnya. Pelaksanaanya tidak boleh mewakili atau diwakilkan kepada orang lain. Peribadatan yang ubudiyyaat inilah yang identik dengan pengertian religion, religie, godsdienst dalam bahasa-bahasa barat. Peribadatan yang 'ubudiyyaat ini sangat ketat: semua tidak boleh, kecuali yang diperintahkan oleh Nash (Al Qur'an dan Hadits Shahih), mengenai cara, waktu dan jumlah, bahkan ada yang mengenai tempat (ibadah Haji). Peribadatan yang 'ubudiyyaat ini dalam istilah populernya ialah ibadah yang ritual. Shalat Maghrib misalnya sudah ditetapkan tiga rakaat. Akal tidak boleh berpikir demikian: Empat lebih besar dari tiga. Jadi empat rakaat pahalanya lebih banyak dari tiga rakaat. Maka lebih baik shalat Maghrib empat rakaat supaya pahalanya lebih banyak. Dalam Syariat yang ketat ini, akal dibatasi kebebasannya. Akal hanya dapat digunakan secara deskriptif, yaitu hanya boleh dipakai untuk menjawab pertanyan: bagaimana, bilamana, berapa dan di mana, tidak boleh dipakai untuk melayani pertanyaan: mengapa, misalnya pertanyaan seperti berikut: Mengapa puasa wajib diperintahkan dalam bulan Ramadhan? 

Walaupun manusia itu makhluk pribadi, namun manusia itu tidak dapat hidup nafsi-nafsi. Cerita tentang Si Buta dan Si Lumpuh, Si Buta memikul Si Lumpuh di atas bahunya, menunjukkan ibarat kerjasama yang baik. Saling mengisi di antara keduanya, memakai kaki Si Buta untuk berjalan dan mempergunakan mata Si Lumpuh untuk melihat. Manusia itu masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, jadi tidak dapat hidup sendiri-sendiri, manusia itu saling membutuhkan di antara sesamanya manusia. Manusia adalah makhluk bermasyarakat. 

Syariat Islam juga mengatur pokok-pokok peribadatan yang mu'amalaat (mufrad: mu'amalah) untuk manusia sebagai makhluk bermasyarakat. (Ibadah adalah segenap aktivitas kita untuk mewujudkan nilai-nilai kebenaran utama yang mutlak menurut Al Quran dalam kehidupan kita sehari-hari, berlandaskan aqiedah yang benar, dikerjakan dengan ikhlas, mengharapkan ridha Allah SWT semata, lebih luas pengertiannya dari bahasa-bahasa barat: religion, religie, godsdienst). Seperti misalnya membuang beling dari jalanan itu adalah ibadah yang mu'amalah, jika diniatkan ikhlas karena Allah, bukan karena penampilan, berbuat baik kepada sesama manusia supaya mereka yang tidak bersepatu terhindar dari bencana luka akibat menginjaknya. Peribadatan yang muamalaat ini adalah Syariat yang tidak ketat, sifatnya terbuka: semua boleh, kecuali yang dilarang dan tidak bertentangan dengan Nash. Dalam istilah populernya 'ibadah yang mu'amalaat disebut 'ibadah yang non-ritual, yaitu cara, waktu, jumlah dan tempat tidak ditentukan oleh Nash. 

Sebagai contoh adalah pemakaian bedug di masjid. Kalau pemakaian bedug itu diniatkan sebagai persyaratan untuk azan, maka ia menjadi sub sistem dari peribadatan ubudiyyaat yang ketat. Jadi tidak boleh, karena Rasulullah tidak pernah menyuruh pukul bedug di mesjid. Akan tetapi jika pemukulan bedug itu diniatkan hanya sebagai sarana untuk interaksi sosial, yang fungsinya seperti loud speaker, maka ini masuk dalam Syariat muamalah yang tidak ketat, semua boleh kecuali yang dilarang dan tidak bertentangan dengan Nash. Nabi hanya pernah melarang pemakaian lonceng di mesjid, sedangkan bedug tidak pernah dilarang, jadi bedug boleh dipakai.*) Karena Syari'at yang mu'amalaat ini hanya diberikan pokok-pokoknya saja, maka hal-hal yang mendetail dipikirkan oleh akal manusia. Tentu saja hal yang mendetail ini sifatnya situasional, akibat hasil pekerjaan akal yang relatif. Namun hasil akal yang situasional itu merupakan rahmat Allah, jika akal itu penggunaannya dibatasi oleh aturan-aturan pokok Syari'at Islam yang muamalaat. Dalam Syariat yang mu'amalaat ini akal lebih bebas, yaitu boleh dipakai untuk melayani pertanyaan: mengapa, apa hikmahnya, sepanjang masalah itu terletak di luar ruang lingkup aturan-aturan pokok Syari'at. WaLlahu a'lamu bishshawab. 

*** Makassar, 27 Oktober 1991 [H.Muh.Nur Abdurrahman]

*) Dalam hal ini kami (Webmaster) tidak sependapat dengan Penulis (H. Muh. Nur Abdurrahman). Bagaimanapun juga, penggunaan bedug tidak bisa dipisahkan dengan masjid dan adzan (panggilan shalat) yang keduanya bersifat 'ubudiyyah. Oleh karena itu, mau tidak mau, diniatkan ataupun tidak - ia telah memasuki wilayah 'ubudiyyah. Memilah suatu amaliyah apakah termasuk adat ataukah ibadat tidak cukup dari segi niat saja melainkan harus dilihat pula dari lahiriahnya (bentuk dan caranya). Syariat sudah mengatur tata cara memanggil manusia untuk shalat dengan adzan. Bila kita menambahkan dengan penggunaan bedug (baik sebelum maupun sesudah adzan) berarti kita menambah suatu cara baru dalam memanggil manusia untuk shalat yang tidak diperintahkan. Inilah yang disebut bid'ah. Dan bid'ah ini memang banyak yang berasal dari 'adat yang memasuki wilayah 'ibadat. Bagaimana halnya dengan pengeras suara atau loudspeaker? Loudspeaker bukan sebagai suatu bentuk lain dari tata cara memanggil manusia untuk shalat. Malah ia mempertegas dan memperjelas fungsi adzan sebagai panggilan shalat yang disyariatkan dalam Islam. Kenyataan menunjukkan bahwa diantara masjid-masjid yang masih mempertahankan penggunaan bedug itu sebenarnya sudah dilengkapi dengan loudspeaker. Jadi apa sebenarnya maksud mereka menggunakan bedug? Tidak lain sekedar tradisi (adat). Tradisi yang salah penempatan karena memasuki wilayah ibadah sehingga disebut bid'ah. Wallahu a'lam.



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga:

Definisi Tasawuf/Sufi

Kata “Shufi” berasal dari bahasa Yunani “Shufiya” yang artinya: hikmah. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kata ini merupakan penisbatan kepada pakaian dari kain “Shuf” (kain wol) dan pendapat ini lebih sesuai karena pakaian wol di zaman dulu selalu diidentikkan dengan sifat zuhud, Ada juga yang mengatakan bahwa memakai pakaian wol dimaksudkan untuk bertasyabbuh (menyerupai) Nabi ‘Isa Al Masih ‘alaihi sallam (Lihat kitab kecil “Haqiqat Ash Shufiyyah Fii Dhau’il Kitab was Sunnah” (hal.13), tulisan Syaikh DR. Muhammad bin Rabi’ Al Madkhali).
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: “Ada perbedaan pendapat dalam penisbatan kata “Shufi”, karena kata ini termasuk nama yang menunjukkan penisbatan, seperti kata “Al Qurasyi” (yang artinya: penisbatan kepada suku Quraisy), dan kata “Al Madani” (artinya: penisbatan kepada kota Madinah) dan yang semisalnya.
Ada yang mengatakan: “Shufi” adalah nisbat kepada Ahlush Shuffah (Ash Shuffah adalah semacam teras yang bersambung dengan mesjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dulu dijadikan tempat tinggal sementara oleh beberapa orang sahabat Muhajirin radhiallahu ‘anhum yang miskin, karena mereka tidak memiliki harta, tempat tinggal dan keluarga di Madinah, maka Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan mereka tinggal sementara di teras tersebut sampai mereka memiliki tempat tinggal tetap dan penghidupan yang cukup. Lihat kitab Taqdis Al Asykhash tulisan Syaikh Muhammad Ahmad Lauh 1/34, -pen), tapi pendapat ini (jelas) salah, karena kalau benar demikian maka mestinya pengucapannya adalah: “Shuffi” (dengan huruf fa’ yang didobel).
Ada juga yang mengatakan nisbat kepada “Ash Shaff” (barisan) yang terdepan di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla , pendapat ini pun salah, karena kalau benar demikian maka mestinya pengucapannya adalah “Shaffi” (dengan harakat fathah pada huruf “shad” dan huruf “fa’” yang didobel. Ada juga yang mengatakan nisbat kepada “Ash Shafwah” (orang-orang terpilih) dari semua makhluk Allah ‘Azza wa Jalla , dan pendapat ini pun salah karena kalau benar demikian maka mestinya pengucapannya adalah: “Shafawi”.
Ada juga yang mengatakan nisbat kepada (seorang yang bernama) Shufah bin Bisyr bin Udd bin Bisyr bin Thabikhah, satu suku dari bangsa Arab yang di zaman dulu (zaman jahiliah) pernah bertempat tinggal di dekat Ka’bah di Mekkah, yang kemudian orang-orang yang ahli nusuk (ibadah) setelah mereka dinisbatkan kepada mereka, pendapat ini juga lemah meskipun lafadznya sesuai jika ditinjau dari segi penisbatan, karena suku ini tidak populer dan tidak dikenal oleh kebanyakan orang-orang ahli ibadah, dan kalau seandainya orang-orang ahli ibadah dinisbatkan kepada
mereka maka mestinya penisbatan ini lebih utama di zaman para sahabat, para tabi’in dan tabi’it tabi’in, dan juga karena mayoritas orang-orang yang berbicara atas nama shufi tidak mengenal qabilah (suku) ini dan tidak ridha dirinya dinisbatkan kepada suatu suku yang ada di zaman jahiliyah yang tidak ada eksistensinya dalam islam. Ada juga yang mengatakan –dan pendapat inilah yang lebih dikenal- nisbat kepada “Ash Shuf” (kain wol).” (Majmu’ul Fatawa 11/5-6).

*****

[1] Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi –hafidzhahullahu- murid senior ahli hadits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu dalam footnote kitab "Miftah daaris sa'adah" oleh Ibnu Qoyyim rahimahullahu 1/500.


HAKIKAT TASAWUF
Oleh :Ustadz Abdullah Taslim, Lc.
(Mahasiswa S2 Pasca Sarjana Universitas Islam Madinah)

Kunjungi juga: