Apa inti ajaran atau pemahaman
Anand Kreshna yang disebarkan lewat buku-bukunya yang diterbitkan oleh
Gramedia?
Ajaran pokok Anand
Kreshna itu ada tiga:
1.
Manunggaling kawula Gusti; aku adalah Tuhan, Tuhan adalah aku. Itu terdapat
dalam tulisan-tulisannya, dan dalam ceramahnya sering memberi kesan seperti itu.
Dengan kata lain, fahamnya itu tentu saja sesat, seperti faham Al-Hallaj (tokoh
shufi yang dibunuh atas keputusan para ulama tahun 309H/ 922M. Nama lengkapnya,
Husain Manshur Al-Hallaj, ia diputuskan oleh para ulama sebagai kafir dan harus
dibunuh, karena keyakinannya bahwa Allah telah menyatu dengan dirinya .
Eksekusi dilaksanakan di jembatan Baghdad. Lihat buku Mendudukkan Tasawuf,
Darul Falah, 2000 , hal 28, red).
2. Ajaran
reinkarnasi (reincarnation, bahasa Arabnya at-tafammush atau
attanaasukh yaitu kepercayaan tentang kembalinya roh setelah mati ke bumi
lagi dan berpindah ke badan yang lain, pen). Anand Kreshna menulis buku
berjudul Reinkarnasi. Celakanya, dia itu memperalat ayat-ayat Al-Qur’an untuk
membenarkan reinkarnasi, di antaranya dengan mengutip Surat Al-Baqarah ayat 28.
Ayat itu bunyi terjemahannya: “Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu
tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan
dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya lah kamu
dikembalikan?”
Lalu
Anand Kreshna memahaminya semaunya saja, kata dia, maksud ayat itu, pada awal
kali ayat itu tadinya kamu mati, berarti aku pernah hidup sebelumnya.
Pemahaman Anand Kreshna yang disebarkan lewat bukunya itu jelas merupakan
perusakan terhadap ayat, menyestkan kaum Muslimin. Apalagi dengan sebuah buku,
tersebar luas.
3. Semua
agama itu sama. Dia anggap agama itu jalan menuju Tuhan, toh semuanya sama
saja, agama itu semua benar.
Pemahamannya ini bertentangan dengan Islam. Selain ajarannya ini
bertentangan dengan aqidah Islam, dia yang paling rusaknya itu adalah memakai
dalil ayat Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 62, untuk membenarkan pemahaman yang
sangat merusak Islam itu.
Selain menyelewengkan isi Al-Qur’an dan ajaran Islam, apakah Anand Kreshna
juga menyebarkan pemahaman yang melecehkan Islam?
Dalam bukunya yang berjudul AH halaman
23, Anand Kreshna melecehkan Al-Qur’an dan Syari’at Islam. Dia anggap hukum di
dalam Al-Qur’an tak sesuai dengan zaman sekarang. Dia katakan, Undang-undang
Dasar 1945 saja sudah perlu disempurnakan, apalagi undang-undang yang sudah
berumur sekian abad.
Ungkapan Anand itu maksudnya adalah
syari’at. Jadi ia menganalogikan Al-Qur’an/ Syari’at Islam itu dengan UUD 45
yang sudah harus disempurnakan. Itu melecehkan Islam. Al-Qur’an dia anggap
kadaluwarsa. Anand juga melecehkan syari’at Islam ketika bicara-bicara tentang
kasus Aceh. Ia katakan, “Saya selalu menentang diberlakukannya hukum dan
undang-undang yang dikaitkan dengan agama.”
Menurut Islam bagiamana?
Orang
yang sudah melecehkan Al-Qur’an dan menghina hukum syari’at ini sudah mendasar.
Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Kalau dia dalam negara yang
menjalankan syari’at Islam maka yustatab, artinya diberi peluang untuk
bertobat,3 hari, kalau dia Muslim. Tetapi Anand Kreshna jelas bukan Muslim.
Orang kafir yang mengejek Islam tidak ada ampun. Kalau berlaku hukum syari’at
maka harus dihukum seberat-beratnya.
Hukuman apa itu, seberat-beratnya itu? Dibakar?
Pembakaran itu tidak ada dalam Islam. Semua
orang tahu hukum ini...
Terus siapa yang melaksanakan?
Ini fungsi negara. Negaralah yang
menyelenggarakan proses hukum itu.
Apakah kasus Anand Kreshna ini sudah memenuhi syarat untuk diproses secara
hukum?
Sangat
memenuhi syarat. Di Mesir saja, seperti Faraj Faudah itu melakukan kritik tajam
terhadap Islam, lalu ada kelompok-kelompok Islam yang ambil jalan, (membunuhnya,
pen). Juga Nasr Abu Zaid, dia hanya menghujat Imam Syafi’i (bukan menghujat
Allah SWT bukan pula syari’at Islam, atau Nabi SAW) saja oleh pengadilan Mesir
difasakh (Dibatalkan pernikahannya) dengan isterinya, ini sama dengan
dinilai seperti murtad, sedangkan dia masih Muslim. Sedangkan kasus Anand
Kreshna ini lebih dari itu, yaitu merusak aqidah Islam, sampai-sampai ia
katakan, reinkarnasi bisa dibenarkan Islam. Ini amat berbahaya. Menjadikan
orang Muslim jadi murtad.
Terus, yang memberi kata pengantar, seperti Dr Komaruddin Hidayat dan Dr
Nasruddin Umar dari IAIN Jakarta itu bagaimana?
Yang
memberi pengantar, kalau membenarkan ide Anand Kreshna dengan sukarela, itu
sama saja dengan Anand Kreshna.
Kalau yang menerbitkan, bagaimana?
Yang menerbitkan, saya kira mereka orang-orang
yang terlibat dalam hal kasus Anand Kreshna ini. Karena penerbit punya saham
terhadap ide-ide yang jelas menghujat itu. Dan kalau tidak diterbitkan kan tidak
tersebar, jadi penerbit itu punya saham dalam menyebarkannya.
Lantas bagaimana seharusnya sikap Ummat Islam?
Ummat Islam harus memproses dengan jalur
hukum. Harus ada masyarakat muslim yang berupaya untuk menempuh jalur
hukum.
Bukankah ini masuknya ke delik pidana, yang sebenarnya tidak memerlukan
adanya pelapor, otomatis pihak pemerintah bertugas memprosesnya lewat
hukum?
Ya, benar. Ini perkara pidana, sebenarnya
tidak memerlukan adanya laporan. Tetapi barangkali negara tidak tahu.
Sebagaimana maling, kan perlu adanya orang yang lapor, karena negara belum tentu
tahu. Jadi, pemerintah perlu dibantu dalam kasus ini. Dengan demikian, kewajiban
Ummat Islam adalah memberi tahu tentang adanya delik ini.
Misalnya pemerintah diam?
Ummat Islam berkewajiban menekan pemerintah
agar tegas terhadap orang seperti itu.
Apakah Anda optimis?
Saya optimis. Di masa sekarang ini orang lebih
bebas mengajukan tuntutan-tuntutan yang sangat sensitif. Dalam kasus ini, karena
masalahnya adalah merendahkan ajaran Islam.
Bagaimana kalau Ummat Islam mendiamkan saja?
Itu berarti mendiamkan kemunkaran. Sangat
tercela dalam Islam.
Bagaimana kasus seperti ini, penghinaan terhadap Islam seperti ini, bisa
muncul dan menyebar ke masyarakat dengan leluasa?
Karena kita kurang kontrol. Sibuk politik.
Lantas orang lain seakan-akan ambil kesempatan, mereka melihat ada sisi-sisi
yang bisa dijual. Ini problem psikologis. Dia kira yang aneh-aneh tidak
mendapatkan respon (berupa reaksi keras, pen), apalagi ada orang-orang tertentu
di tubuh Ummat Islam yang model itu.
Apakah ada dampaknya terhadap Ummat Islam?
Oh, sangat berbahaya itu. Karena Anand Kreshna
ini punya banyak pengikut. Dia juga jadi staf pengajar di Paramadina yang
ditokohi Dr Nurcholish Madjid itu. Ini meracuni benar-benar.
Apa
bahaya kongkretnya?
Orang jadi tersesat, Muslimin jadi murtad.
Karena membenarkan semua agama itu adalah murtad. Tiga ajarannya itu menjadikan
murtad. Jelas. Yaitu manunggaling kawula Gusti, reinkarnasi, dan menyamakan
semua agama, itu murtad.
Bahayanya sudah jelas, lantas hukumannya?
Pokoknya harus dibunuh.
Kasus ini tampaknya cukup berbahaya menurut Anda, lantas bagaimana saran Anda
untuk Ummat Islam?
Para Ulama dan tokoh Islam hendaknya tanggap
terhadap problema Ummat. Jangan semuanya masuk ke kancah politik, hingga
kemurnian aqidah luput dari penjagaan. Lantas orang-orang lain masuk dan
merusaknya. Ini semua kembalinya kepada pemerintahan Gus Dur. Karena terjadinya
iklim seperti ini adalah diciptakan oleh Gus Dur.
Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
- H Hartono Ahmad Jaiz -
Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar