Jumat, 04 September 2015

Anand Kreshna Melecehkan Islam

Apa inti ajaran atau pemahaman Anand Kreshna yang disebarkan lewat buku-bukunya yang diterbitkan oleh Gramedia?

 Ajaran pokok Anand Kreshna itu ada tiga:
1. Manunggaling kawula Gusti; aku adalah Tuhan, Tuhan adalah aku. Itu terdapat dalam tulisan-tulisannya, dan dalam ceramahnya sering memberi kesan seperti itu. Dengan kata lain, fahamnya itu tentu saja sesat, seperti  faham Al-Hallaj (tokoh shufi yang dibunuh atas keputusan para ulama tahun 309H/ 922M. Nama lengkapnya, Husain Manshur  Al-Hallaj, ia diputuskan oleh para ulama sebagai kafir dan harus dibunuh,  karena  keyakinannya bahwa Allah telah menyatu dengan dirinya . Eksekusi dilaksanakan di jembatan Baghdad. Lihat buku Mendudukkan Tasawuf, Darul Falah, 2000 , hal 28, red).

2. Ajaran reinkarnasi (reincarnation, bahasa Arabnya  at-tafammush atau attanaasukh yaitu kepercayaan tentang kembalinya roh setelah mati ke bumi lagi dan berpindah ke badan yang lain, pen). Anand Kreshna  menulis buku berjudul Reinkarnasi. Celakanya, dia itu memperalat ayat-ayat Al-Qur’an untuk membenarkan  reinkarnasi, di antaranya dengan mengutip Surat Al-Baqarah ayat 28. Ayat itu bunyi terjemahannya: “Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya lah kamu dikembalikan?”

   Lalu  Anand Kreshna memahaminya semaunya saja, kata dia,  maksud ayat itu, pada awal kali ayat itu tadinya kamu mati, berarti aku pernah hidup sebelumnya. 

    Pemahaman Anand Kreshna yang disebarkan lewat bukunya itu jelas merupakan perusakan terhadap ayat, menyestkan kaum Muslimin. Apalagi dengan sebuah buku, tersebar luas.
3. Semua agama itu sama. Dia anggap agama itu jalan menuju  Tuhan, toh semuanya sama saja, agama itu semua benar.
Pemahamannya ini  bertentangan dengan Islam. Selain ajarannya ini bertentangan dengan aqidah Islam, dia yang paling rusaknya itu adalah memakai dalil ayat Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 62, untuk membenarkan pemahaman yang  sangat merusak Islam itu.


    Selain menyelewengkan isi Al-Qur’an dan ajaran Islam, apakah Anand Kreshna juga menyebarkan pemahaman yang melecehkan Islam?
   Dalam bukunya yang berjudul AH  halaman 23, Anand Kreshna melecehkan Al-Qur’an dan Syari’at Islam.  Dia anggap hukum di dalam Al-Qur’an tak sesuai dengan zaman sekarang. Dia katakan, Undang-undang Dasar 1945 saja sudah perlu disempurnakan, apalagi undang-undang yang sudah berumur sekian abad.
Ungkapan Anand itu maksudnya adalah syari’at. Jadi ia menganalogikan Al-Qur’an/ Syari’at Islam itu dengan UUD 45 yang sudah harus disempurnakan. Itu melecehkan Islam. Al-Qur’an dia anggap kadaluwarsa. Anand juga melecehkan syari’at Islam ketika bicara-bicara tentang kasus Aceh. Ia katakan, “Saya selalu menentang diberlakukannya hukum dan undang-undang yang dikaitkan dengan agama.”

    Menurut Islam bagiamana?
    Orang yang sudah melecehkan Al-Qur’an dan menghina hukum syari’at ini sudah mendasar. Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Kalau dia dalam negara yang menjalankan syari’at Islam maka yustatab, artinya diberi peluang untuk bertobat,3 hari, kalau dia Muslim. Tetapi Anand Kreshna jelas bukan Muslim. Orang kafir yang mengejek Islam tidak ada ampun. Kalau berlaku hukum syari’at maka harus dihukum seberat-beratnya.

   Hukuman apa itu, seberat-beratnya itu? Dibakar?
   Pembakaran itu tidak ada dalam Islam. Semua orang tahu hukum ini...

   Terus siapa yang melaksanakan?
   Ini fungsi negara. Negaralah yang menyelenggarakan proses hukum itu.

   Apakah kasus Anand Kreshna ini sudah memenuhi syarat untuk diproses secara hukum?
   Sangat memenuhi syarat. Di Mesir saja, seperti Faraj Faudah itu melakukan kritik tajam terhadap Islam, lalu ada kelompok-kelompok Islam yang ambil jalan, (membunuhnya, pen). Juga Nasr Abu Zaid, dia hanya menghujat Imam Syafi’i (bukan menghujat  Allah SWT bukan pula syari’at Islam, atau Nabi SAW) saja oleh pengadilan Mesir difasakh (Dibatalkan pernikahannya) dengan isterinya, ini sama dengan dinilai seperti murtad, sedangkan dia masih Muslim. Sedangkan kasus Anand Kreshna ini lebih dari itu, yaitu merusak aqidah Islam, sampai-sampai ia katakan, reinkarnasi bisa dibenarkan  Islam. Ini amat berbahaya. Menjadikan orang Muslim jadi murtad.

   Terus, yang memberi kata pengantar, seperti Dr Komaruddin Hidayat dan Dr Nasruddin Umar dari IAIN Jakarta itu bagaimana?
   Yang memberi  pengantar, kalau membenarkan ide Anand Kreshna dengan sukarela, itu sama saja dengan Anand Kreshna.  

   Kalau yang menerbitkan, bagaimana?
   Yang menerbitkan, saya kira mereka orang-orang yang terlibat dalam hal kasus Anand Kreshna ini. Karena penerbit punya saham terhadap ide-ide yang jelas menghujat itu. Dan kalau tidak diterbitkan kan tidak tersebar, jadi penerbit itu punya saham dalam menyebarkannya.

   Lantas bagaimana seharusnya sikap Ummat Islam?
   Ummat Islam harus memproses dengan jalur hukum. Harus ada masyarakat muslim yang berupaya untuk menempuh jalur hukum.

    Bukankah ini masuknya ke delik pidana, yang sebenarnya tidak memerlukan adanya pelapor, otomatis pihak pemerintah bertugas memprosesnya lewat hukum?
   Ya, benar. Ini  perkara pidana, sebenarnya tidak memerlukan adanya  laporan. Tetapi barangkali negara tidak tahu. Sebagaimana maling, kan perlu adanya orang yang lapor, karena negara belum tentu tahu. Jadi, pemerintah perlu dibantu dalam kasus ini. Dengan demikian, kewajiban Ummat Islam adalah memberi tahu tentang adanya delik ini.

   Misalnya pemerintah diam?
   Ummat Islam berkewajiban menekan pemerintah agar tegas terhadap orang seperti itu.

   Apakah Anda optimis?
   Saya optimis. Di masa sekarang ini orang lebih bebas mengajukan tuntutan-tuntutan yang sangat sensitif. Dalam kasus ini, karena masalahnya adalah merendahkan ajaran Islam.

    Bagaimana kalau Ummat Islam mendiamkan saja?
   Itu berarti mendiamkan kemunkaran. Sangat tercela dalam Islam.

   Bagaimana kasus seperti ini, penghinaan terhadap Islam seperti ini, bisa muncul dan menyebar ke masyarakat dengan leluasa?
   Karena kita kurang kontrol. Sibuk politik. Lantas orang lain seakan-akan ambil kesempatan, mereka melihat ada sisi-sisi yang bisa dijual. Ini problem psikologis. Dia kira yang aneh-aneh tidak mendapatkan respon (berupa reaksi keras, pen), apalagi ada orang-orang tertentu di tubuh Ummat Islam yang model itu.

   Apakah ada dampaknya terhadap Ummat Islam?
   Oh, sangat berbahaya itu. Karena Anand Kreshna ini punya banyak pengikut. Dia juga jadi staf pengajar di Paramadina yang ditokohi Dr Nurcholish Madjid itu. Ini meracuni benar-benar. 

   Apa bahaya kongkretnya?
   Orang jadi tersesat, Muslimin jadi murtad. Karena membenarkan semua agama itu adalah murtad. Tiga ajarannya itu menjadikan murtad. Jelas. Yaitu manunggaling kawula Gusti, reinkarnasi, dan menyamakan semua agama, itu murtad. 

   Bahayanya sudah jelas, lantas hukumannya?
   Pokoknya harus dibunuh.
   Kasus ini tampaknya cukup berbahaya menurut Anda, lantas bagaimana saran Anda untuk Ummat  Islam?

   Para Ulama  dan tokoh Islam hendaknya tanggap terhadap problema Ummat. Jangan semuanya masuk ke kancah politik, hingga kemurnian aqidah luput dari penjagaan. Lantas orang-orang lain masuk dan merusaknya. Ini semua kembalinya kepada pemerintahan Gus Dur. Karena terjadinya iklim seperti ini adalah diciptakan oleh Gus Dur. 


Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
- H Hartono Ahmad Jaiz -

Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar