’Demokrasi’ masih tetap menarik
dan perlu untuk diperbincangkan, meskipun manusia sebenarnya tidak pernah
sepakat akan maknanya. Pada 23 November 1991, saat bertugas sebagai wartawan
Harian Berita Buana, saya pernah ditugasi meliput satu acara seminar
sehari dengan tema: Agama dan Demokrasi di salah satu hotel di Jakarta. Aswab
Mahasin, salah satu pemakalah membuka makalahnya dengan ungkapan: ”Demokrasi
merupakan konsep yang diterima secara latah.” Berbagai sistem pemerintahan –
termasuk yang otoriter sekali pun – menyebut dirinya pemerintahan demokratis.
Akibatnya, muncul berbagai istilah dan makna tentang demokrasi, seperti
demokrasi rakyat (peoples democracy), demokrasi kerakyatan (popular
democracy), demokrasi Pancasila, dan sebagainya.
Tetapi, menurut Mahasin,
meskipun ada keragaman makna, biasanya disepakati ada ciri yang esensial pada
setiap demokrasi, yaitu adanya keikutsertaan rakyat (participation) dan
persaingan dalam pemilihan (contestation). Mahasin juga mengutip kriteria
demokrasi dari buku Robert A. Dahl, Dilemmas of Pluralist Democracy: Autonomy
vs Control (Yale University, 1982), seperti adanya pengawasan atas kebijakan
pemerintah oleh wakil-wakil rakyat, adanya pemilihan terhadap wakil rakyat
secara jujur dan berkala, adanya hak pilih dan dipilih bagi orang dewasa, adanya
hak menyatakan pendapat tanpa ancaman, adanya hak warga negara untuk memperoleh
informasi alternatif, adanya hak warga negara untuk membentuk perkumpulan atau
organisasi yang relatif independen.
Salah satu buku yang banyak
diperbincangkan pada dekade 1990-an adalah The Third Wave: Democratization in
the Late Twentieth Century, karya Samuel P. Huntington. Di buku ini,
Huntington menyimpulkan: ”Singkat kata, demokrasi hanya cocok bagi negara-negara
Eropa Baratlaut dan barangkali negeri-negeri Eropa Tengah serta koloni-konoli
penduduk yang berasal dari negara-negara itu.” Tentang Islam, Huntington
menyebutkan, bahwa ”doktrin Islam mengandung unsur-unsur yang sesuai maupun yang
tidak sesuai dengan demokrasi.” Bahkan, Huntington juga menegaskan: ”Budaya
Islam dan Konfusius menghadapkan perkembangan demokrasi dengan penghalang yang
tidak mudah teratasi.” 1
Seolah-olah seperti
terprovokasi oleh Huntington, banyak kalangan cendekiawan yang kemudian
tersengat, lalu berteriak lantang bahwa ”Islam sesuai dengan demokrasi!” Hanya
ada seorang cendekiawan dalam seminar itu yang memberikan kritik terhadap konsep
demokrasi. Karena sudah menjadi tren global, maka banyak orang yang kemudian
ikut-ikutan latah menyuarakan lagu wajib ”demokrasi”. Bahwa, seolah-olah,
demokrasi adalah berkah yang harus dipeluk oleh setiap manusia. Hanya dengan
demokrasilah, suatu bangsa akan menjadi bangsa besar. Bahkan, ada yang
menjadikan demokrasi bukan sekedar mekanisme pemilihan kepemimpinan, tetapi
sebagai tujuan dan jalan hidup itu sendiri. Pokoknya, harus demokrasi! Makmur
atau sengsara, tidak penting!
Jean-Francois Revel, dalam bukunya, Democracy Against
Itself, menyebut dekade 1980-an sebagai era “democratic euphoria”.
Gorbachev, dalam pidatonya di PBB, 7 Desember 1988, memproklamasikan: “The
whole world is becoming democratic.” Lembaga terkemuka yang menjadi rujukan
dalam penilaian demokrasi adalah Freedom House, yang menerbitkan laporan
pertamanya tentang demokrasi tahun 1974. Tiap tahun, lembaga yang bermarkas di
New York ini membuat daftar negara-negara yang masuk kategori demokratis. Tahun
1989, melalui majalahnya, Freedom at Issue, Freedom House menyebut, dekade
1990-an, sebagai ”the decade of global democracy”, yang menegaskan:
“Democracy had won, it was endlessly repeated, and the threats to it either were
gone or were on the way out.” 3
Gelombang besar isu demokrasi ini pun kemudian turut
menyeret kalangan Muslim untuk masuk ke pusaran gelombang isu demokrasi.
Seolah-olah agar jangan dikatakan ketinggalan jaman, dan masuk bagian dari
pergaulan global, maka tidak sedikit yang kemudian ikut-ikutan berteriak
“demokrasi”. Dan memang, menurut kata-kata terkenal dari Ibn Khaldun, ada
kecenderungan manusia untuk mengikuti tradisi pihak yang menang. (al-maghluub
muu’laun abadan bil-iqtida’ bil-ghaalib). Karena peradaban Barat adalah
peradaban yang sedang menang, maka tidak sedikit yang kemudian menjadikan
sebagai kiblat dalam pemikirannya.
Menyusul Pemilu 2004, Indonesia kemudian bisa
“membanggakan” diri di depan negara-negara Barat: “Kami negara demokrasi
terbesar ketiga.” Tahun 2005, Freedom House pun menerbitkan laporan yang
mengelompokkan Indonesia sebagai negara demokrasi yang memiliki kebebasan penuh.
Petinggi-petinggi AS pun kemudian secara bergantian memuji-muji Indonesia. Dan
tentu, banyak yang senang dipuji oleh petinggi negara adi kuasa seperti AS.
Saat berkunjung ke Indonesia, pada 18 Februari 2009,
Menlu AS, Hillary Clinton menyatakan: ”Indonesia telah mengalami transformasi
yang besar dalam sepuluh tahun terakhir. Beberapa hal yang saya catat adalah
penghormatan atas HAM, demokratisasi, sukses mengakhiri konflik sektarian dan
menjadi tempat yang aman," kata Hillary. Tentu, banyak yang kemudian bangga,
karena dipuji oleh Nyonya Clinton.
Prof. Azyumardi Azra, dalam satu kolomnya di Harian
Republika, (8/4/2004), mendukung penuh kesimpulan Freedom House (2002)
bahwa ''democratic ferment'', bibit-bibit dan semangat demokrasi, sangat
hidup di Indonesia. Prof. Azra menulis: ”Jika di banyak negara Muslim lainnya,
khususnya di Timur Tengah, terdapat defisit demokrasi yang mencolok, sebaliknya
kaum Muslimin yang merupakan penduduk mayoritas di Indonesia telah membuktikan
sekali lagi bahwa demokrasi punya harapan untuk tumbuh dan berurat-berakar di
negeri ini.”
Salah satu dampak globalisasi adalah terbentuknya
masyarakat yang ”powerless”. Ide-ide dan budaya lokal tersapu oleh arus
besar globalisasi, yang menyapu dunia tanpa kenal ampun. Isu demokrasi pun,
kemudian menyebabkan munculnya ketidakberdayaan. Dunia dipaksa hanya meyakini
satu kebaikan: ”demokrasi”. Bahkan, pada sejumlah orang, demokrasi kemudian
telah dikeramatkan dan disucikan; dijadikan sebagai jimat. Hanya dengan
demokrasi Indonesia akan menjadi bangsa besar.
Dan memang, salah satu ciri manusia Indonesia, menurut
budayawan Mochtar Lubis, adalah senang dengan takhayul dan mantra-mantra. Kata
Mochtar, dalam bukunya, Manusia Indonesia, (Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia, 2001): “Ciri keempat utama manusia Indonesia adalah manusia Indonesia
masih percaya takhayul. Dulu, dan sekarang juga, masih ada yang demikian,
manusia Indonesia percaya bahwa batu, gunung, pantai, sungai, danau, karang,
pohon, patung, bangunan, keris, pisau, pedang, itu punya kekuatan gaib, keramat,
dan manusia harus mengatur hubungan khusus dengan ini semua…Kemudian, kita
membuat mantera dan semboyan baru, jimat-jimat baru, Tritura, Ampera, orde baru,
the rule of law, pemberantasan korupsi, kemakmuran yang merata dan adil, insan
pembangunan. Manusia Indonesia sangat mudah cenderung percaya pada menara dan
semboyan dan lambang yang dibuatnya sendiri.” 4
Ketika demokrasi telah menjadi barang keramat, maka
diskusi tentang demokrasi tak banyak manfaatnya. Sebab, itu telah dijadikan
sebagai bagian dari aqidah; dilafalkan dan dijadikan wirid tanpa dipahami makna
yang sebenarnya. Yang menolak dan mengkritik demokrasi akan dicap sebagai bagian
dari ”poros setan”. Padahal, negaranegara yang menggembar-gemborkan demokrasi
pun – seperti AS – juga tidak mau menerapkan demokrasi sepenuhnya. Demokrasi
hanya digunakan dan diterapkan jika sesuai dengan kepentingan mereka.
Lihat saja, ketika Hamas menang Pemilu Palestina, maka
AS pun menolak demokrasi, sebab hasilnya tidak sesuai dengan kemauan AS dan
Israel. Hingga kini, AS tetap membangun aliansi dengan negara-negara yang tidak
demokratis. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah contoh nyata pelanggaran
demokrasi. Barat (AS dan sekutu-sekutunya) tidak percaya, bahwa umat manusia
yang mayoritas dapat menghasilkan keputusan yang baik buat dunia internasional,
jika bertentangan dengan kemauan mereka. Karena itu, sejak awal berdirinya PBB,
24 Oktober 1945, Barat memaksakan sistem “aristokratik”, dimana kekuasaan PBB
diberikan kepada beberapa buah negara yang dikenal sebagai “The Big Five” (AS,
Rusia, Perancis, Inggris, Cina). Kelima negara inilah yang mendapatkan hak
istimewa berupa hak ‘Veto’. Lima negara ini merupakan anggota tetap dari 15
anggota Dewan Keamanan PBB. Sisanya, 10 negara, dipilih setiap dua tahun oleh
Majelis Umum PBB. Pasal 24 Piagam PBB menyebutkan, bahwa Dewan ini mempunyai
tugas yang sangat vital yaitu “bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian dan
keamanan internasional”. Jika satu resolusi diveto oleh salah satu anggota tetap
Dewan Keamanan PBB, maka resolusi itu tidak dapat diterapkan. Dalam pasal 29
Piagam PBB dikatakan: “Decision of the Security Council on all other matters
shall be made by an affirmative vote of nine members including the concurring
votes of the permanent members.”
Falsafah PBB yang meletakkan sistem yang aristokratis
ini menunjukkan, bahwa Demokrasi Liberal adalah sebuah pilihan yang tidak selalu
didukung oleh Barat. Jika percaya pada falsafah demokrasi, bahwa “suara rakyat
adalah suara Tuhan” (vox populi vox dei), mengapa Barat tidak mau
melakukan restrukturisasi PBB, yang sudah berpuluhpuluh tahun dituntut oleh
mayoritas negara di dunia? Dunia seringkali disuguhi tontonan ironis di PBB,
ketika mayoritas anggota PBB di Majelis Umum menyetujui satu resolusi, tetapi
hanya karena satu negara anggota tetap Dewan Keamanan tidak setuju, maka
keputusan PBB itu menjadi tidak bergigi. Dewan Keamanan PBB juga tidak pernah
berhasil mengeluarkan resolusi yang mengecam tindakan AS. Sebab, dalam falsafah
dan sistem PBB, AS tidak dapat dihukum, apapun kejahatannya. Meskipun sudah
melakukan kebiadaban yang luar biasa di Palestina, Israel tetap aman-aman saja.
Padahal, mayoritas dunia mengutuk serangan Israel ke Gaza.
1. Samuel P. Huntington,
Gelombang Demokratisasi Ketiga (Jakarta: Pustaka Grafiti, 1997), hal.
396-398.
3. Jean-Francois Revel,
Democracy Against Itself, (New York: The Free Press, 1993), hal.
6-10.
4. Mochtar Lubis, Manusia
Indonesia, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2001), hal. 29.
Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
- H Hartono Ahmad Jaiz -
Kunjungi juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar