Bagian 14:
"Masalah ini (yaitu masalah Utsman dan Ali) menurut jumhur Ahlussunnah
bukanlah termasuk masalah-masalah ushul (prinsip/pokok) yang dinilai sesat
orang yang menyelisihinya."
Penjelasan:
Masalah penentuan yang lebih utama antara Utsman dan
Ali bukan termasuk diantara prinsip-prinsip Ahlussunnah
yang penyelisihnya akan dinilai sesat. Jadi, jika ada orang
yang mengatakan bahwa Ali lebih utama daripada Utsman,
maka tidak boleh kita katakan bahwa orang tersebut sesat,
akan tetapi kita katakan bahwa itu adalah salah satu
pendapat dari pendapat-pendapat Ahlussunnah dan kita
tidak mengomentarinya sedikit pun.
Syaikhul Islam berkata,
Penjelasan:
Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk berkata, "Khalifah
sesudah Nabi adalah Abu Bakar, kemudian Umar,
kemudian Utsman, kemudian Ali." Barangsiapa yang
mengatakan bahwa khilafah (hak pemerintahan) adalah
milik Ali, bukan milik ketiga khalifah sebelumnya (Abu
Bakar, Umar, dan Utsman), maka dia sesat. Dan
barangsiapa yang mengatakan bahwa khilafah itu adalah
milik Ali setelah Abu Bakar dan Umar, maka dia telah sesat
karena telah menyelisihi ijmak sahabat (yang memilih
Utsman).
Sponsor link:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar