Selain yang telah disebutkan di atas,
ada beberapa usaha dan mata-pencaharian yang oleh Islam, umatnya dilarang keras
untuk mengerjakannya, karena di dalamnya mengandung bahaya bagi masyarakat, baik
terhadap aqidahnya, akhlaknya, harga dirinya dan sendi-sendi
sopan-santunnya.
2.4.7.1 Melacur
Pelacuran adalah salah satu
mata-pencaharian yang dibolehkan di negara-negara Barat dengan diberinya izin
dengan syarat si pelakunya harus memberikan jaminan kepada pemilik kedai itu dan
memberikan hak-hak mereka. Begitulah situasi ini pernah berlaku pada zaman
dahulu sampai datanglah Islam untuk menghapus itu semua. Islam tidak
memperkenankan seseorang dengan bebas untuk menyewakan
kemaluannya.
Sebagian orang-orang jahiliah ada yang
menetapkan upah pekerjaan harian hamba-hamba perempuannya dan hasilnya supaya
diserahkan kepada tuannya dengan jalan apapun. Seringkali menjurus kepada
perbuatan zina, supaya dia dapat membayar apa yang telah ditetapkan atas dirinya
itu. Bahkan sebagian mereka ada yang sampai memaksa, semata-mata untuk mencari
keuntungan duniawi yang rendah itu dan bekerja yang jijik dan
murahan.
Maka setelah Islam datang, seluruh
anak-anak, putera maupun puteri diangkat dari perbuatan yang hina
itu.
Kemudian turunlah ayat yang
mengatakan:
"Jangan kamu paksa hamba-hambamu untuk melacur jika mereka memang ingin dirinya terjaga, lantaran kamu hendak mencari harta untuk hidup di dunia." (an-Nur: 33)
Ibnu Abbas meriwayatkan, sesungguhnya
Abdullah bin Ubai kepala munafiqin, datang kepada Nabi sambil membawa seorang
hamba perempuan yang cantik jelita, namanya Mu'adzah, kemudian ia berkata: Ya
Rasulullah! Ini adalah hamba milik anak yatim, apakah tidak tepat kalau kau
suruh dia untuk melacur supaya anak-anak yatim itu dapat mengambil upahnya? Maka
jawab Nabi: "tidak" (Lihat Tafsir Razi 23:220).
Dengan demikian, maka Nabi melarang
mencari matapencaharian dengan usaha yang kotor ini, betapapun tingginya bayaran
yang diperoleh. Beliau pun tetap tidak memperkenankan setiap apa yang dikatakan
karena terpaksa, karena kepentingan atau untuk mencapai sesuatu tujuan. Motifnya
supaya masyarakat Islam tetap bersih dari kotoran-kotoran yang sangat
membahayakan ini.
2.4.7.2 Tarian dan Seni Tubuh
Islam tidak dapat menerima apa yang
disebut pekerjaan tarian hot dan semua pekerjaan yang dapat menimbulkan ghairah,
seperti nyanyian-nyanyian porno dan sandiwara kosong. Semua permainan macam ini,
sekalipun oleh sementara orang dianggap seni atau dikatakan kemajuan dan
sebagainya dari nama-nama yang cukup menyesatkan orang.
Islam mengharamkan semua macam hubungan
lain jenis di luar perkawinan. Begitu juga setiap omongan atau pekerjaan yang
dapat membuka pintu yang ada hubungannya dengan perbuatan haram. Inilah rahasia
dilarangnya zina oleh al-Quran, yaitu dengan ungkapan yang ampuh
sekali:
"Jangan kamu mendekati zina, karena sesungguhnya dia itu kotor dan cara yang tidak baik." (al-Isra': 32)
Islam tidak cukup melarang jangan
berzina, tetapi dilarang mendekatinya.
Semua yang kami sebutkan di atas dan apa
yang dikenal oleh orang banyak sebagai perbuatan yang dapat membangkitkan
syahwat, adalah termasuk kalimat fahisyah (kotor). Bahkan dapat menggerakkan dan
mendorong orang untuk berbuat kotor. Alangkah jeleknya usaha mereka
itu.
2.4.7.3 Perusahaan Melukis, Membuat Salib dan Sebagainya
Apabila Islam --sebagaimana yang kami
sebutkan di atas-- melarang memiliki gambar/patung, maka perusahaannya lebih
diharamkan daripada memilikinya.
Imam Bukhari meriwayatkan dari jalan
Said bin Abul Hasan, ia berkata: Saya pernah di tempat Ibnu Abbas, kemudian
tiba-tiba ada seorang laki-laki datang menanyakan: Hai Ibnu Abbas! Saya adalah
seorang laki-laki yang standard hidupku (maisyahku) dari hasil pekerjaan
tanganku, yaitu saya membuat gambar-gambar ini! Maka jawab Ibnu
Abbas:
Saya tidak akan menjawabmu kecuali
menurut apa yang pernah saya dengar dari Rasulullah s.a.w., bahwa beliau
bersabda: "Barangsiapa menggambar suatu gambar, maka nanti Allab menyiksa dia,
sehingga dia dapat meniupkan roh padanya, sedangkan dia selamanya tidak akan
dapat meniupkan roh." Setelah mendengar jawaban Ibnu Abbas tersebut, orang
laki-laki itu naik pitam. Maka Ibnu Abbas pun kemudian menjawab: "Celaka engkau!
Kalau kamu masih tetap saja mau membuat, maka buatlah pohon dan setiap yang
tidak bernyawa." (Riwayat Bukhari).
Yang seperti ini ialah membuat berhala,
salib dan sebagainya.
Adapun menggambar dalam papan dan
fotografi, maka telah kami terangkan di atas yang pada prinsipnya menurut
pendapat yang paling banyak mendekati jiwa syariat, tentang masalah tersebut,
hukumnya mubah, atau paling banyak berderajat makruh. Ini tidak termasuk subjek
foto itu sendiri yang ada pula diharamkan oleh Islam, misalnya ditampakkannya
bagian-bagian anggota perempuan yang banyak menimbulkan fitnah, melukis
laki-laki mencium wanita dan sebagainya. Dan yang seperti ini ialah
gambar-gambar yang diagung-agungkan dan dikuduskan, misalnya: gambar Malaikat,
Nabi dan sebagainya.
2.4.7.4 Perusahaan Minuman Keras dan Narkotik
Telah sama-sama kita maklumi dalam bab
terdahulu, bahwa Islam mengharamkan setiap persekutuan dalam hal arak, baik yang
membuatnya, membagikannya ataupun meminumnya. Siapa saja yang mengerjakan hal
tersebut akan beroleh laknat melalui lidah Rasulullah.
Narkotik baik yang terbuat dari hasyisy
(ganja), candu ataupun lainnya sama dengan minuman yang memabukkan tentang
haramnya dipergunakan, dibagi dan dibuat.
Islam juga menentang keras terhadap setiap
muslim yang bekerja pada suatu perusahaan atau mata-pencaharian yang ada
hubungannya dengan sesuatu yang haram atau melalui perkara yang
haram.
2.4.8 Bekerja dengan Jalan Berdagang
Islam melalui nas-nas al-Quran dan
Sunnah, menganjurkan dengan keras supaya seseorang pergi berdagang, yang
kemudian disebut mencari anugerah Allah. Sesudah itu Allah menyebut orang-orang
yang pergi berdagang, diiringi dengan menyebut orang-orang yang jihad fi
sabilillah.
Firman Allah:
"Yang lain berjalan di permukaan bumi untuk mencari anugerah Allah, sedang yang lainnya berperang di jalan. Allah." (al-Muzammil: 20)
Dalam al-Quran Allah memberikan anugerah
kepada manusia dengan menyediakan jalan-jalan perdagangan, dalam dan luar negeri
dengan alat-alat perhubungan laut, yang hingga kini tetap merupakan alat
pengangkutan yang paling ampuh untuk perdagangan internasional. Untuk itu Allah
berfirman dengan memudahkan laut dan menjalankan kapal-kapal dagang. Firman
Allah:
"Engkau lihat kapal-kapal di laut yang berjalan supaya kamu dapat mencari anugerah Allah, dan supaya kamu tahu berterimakasih." (Fathir: 12)
Kadang-kadang diiringi pula dengan
melepaskan angin. Seperti firmanNya:
"Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah, yaitu Dia lepaskan angin dengan membawa khabar gembira. Dan supaya Allah memberikan kepadamu dari rahmatNya dan supaya perahu-perahu (kapal-kapal) itu berjalan dengan perintahNya dan supaya kamu mencari anugerahNya dan supaya kamu berterimakasih." (ar-Rum: 46)
Al-Quran mengulang-ulangi penyebutan
nikmat dan menganjurkan untuk kiranya dapat dimanfaatkan nikmat itu, sehingga
semua itu dijadikan oleh Allah sebagai salah satu tanda wujud dan kekuasaan
Allah serta kebijaksanaanNya dalam mengatur falak ini.
Firman Allah:
"(Kapal) yang berjalan di laut dengan membawa perbekalan yang bermanfaat bagi manusia." (al-Baqarah: 164)"Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah adanya kapal-kapal (perahu) yang berjalan di laut seperti gunung." (as-Syura: 32)
Allah memberikan anugerah kepada
penduduk Makkah dengan menyediakan jalan-jalan yang dapat menjadikan negeri
mereka itu sebagai pusat perdagangan yang paling istimewa untuk Jaziratul
Arabia.
Firman Allah:
"Bukankah Kami berikan kepada mereka (penduduk Makkah) tanah haram yang aman sentosa yang dipilih untuknya buah-buahan dan tiap-tiap sesuatu sebagai suatu pemberian rezeki dari Kami." (al-Qashash: 57)
Dengan demikian terbuktilah doa Nabi
Ibrahim yang mengatakan:
"Hai Tuhan. kami! Sesungguhnya aku menempatkan keluargaku di suatu lembah yang tidak ada tumbuh-tumbuhannya, yaitu di dekat Baitillah-Haram. Hai Tuhan kami! Supaya mereka itu dapat menegakkan sembahyang, maka jadikanlah hati-hati manusia itu condong kepada mereka dan berilah mereka itu rezeki dari buah-buahan, supaya mereka tahu berterimakasih." (Ibrahim: 37)
Di samping itu Allah juga telah
memberikan anugrah kepada orang-orang Quraisy, yaitu dengan memudahkan
perjalanan mereka dua kali musim perdagangan dalam satu tahun, ke Yaman pada
musim dingin dan ke Syam pada musim panas. Mereka pergi ke dua tempat tersebut
dengan memperoleh keamanan sebab kelebihan mereka sebagai penjaga Ka'bah. Justru
itu patutlah mereka bersyukur atas nikmat ini dengan berbakti kepada Allah
semata, Tuhannya Ka'bah dan Yang mempunyai anugerah tersebut. Firman
Allah:
"Karena perlindunganNya terhadap orang-orang Quraisy yaitu dilindunginya mereka dalam bepergiannya pada musim dingin dan musim panas, maka hendaklah mereka itu berbakti kepada Tuhannya rumah ini, yang telah memberi makan mereka dari kelaparannya dan memberi keamanan mereka dari ketakutan." (Quraisy)
Islam telah memberikan pula suatu
kesempatan kepada umat Islam untuk mengadakan tukar-menukar perdagangan antara
negara dan bangsa dengan seluas-luasnya dalam setiap tahun, yaitu bertepatan
dengan musim pertemuan tahunan internasional, yakni pada musim haji ke
Baitullah, dimana mereka itu saling berdatangan dari tempat yang jauh. Seperti
difirmankan Allah:
"Mereka ada yang berjalan kaki dan ada pula yang berkendaraan unta, semua datang dari tiap-tiap perjalanan yang jauh, supaya mereka itu dapat menyaksikan apa-apa yang bermanfaat buat mereka; dan supaya mereka menyebut-nyebut asma'Allah." (al-Haj: 27-28)
Di antara apa-apa yang bermanfaat itu,
tidak diragukan lagi ialah perdagangan.
Imam Bukhari meriwayatkan, bahwa umat
Islam pernah mengalami kesukaran berdagang pada musim haji, karena mereka
beranggapan kalau-kalau dengan berdagang dapat mengaburkan keikhlasan niat
mereka dalam beribadah atau dapat mengotori kesucian ibadah mereka. Waktu itu
maka turunlah ayat yang menjelaskan dan menegaskan:
"Tidak ada dosa atas kamu untuk mencari rezeki dari Tuhanmu." (al-Baqarah: 198)
Al-Quran juga memuji orang-orang yang
suka pergi ke masjid untuk bersujud kepada Allah di waktu pagi dan petang.
Mereka itu dipuji dengan firmannya:
"Laki-laki yang berdagang dan jual-belinya itu tidak melupakan mereka daripada berzikrullah dan menegakkan sembahyang serta mengeluarkan zakat." (an-Nur: 37)
Oleh karena itu, orang-orang mu'min
dalam pandangan al-Quran bukan berumahtangga di masjid, bukan pula seperti
pendeta-pendeta yang mendiami gereja-gereja, tetapi orang-orang mu'min adalah
manusia pekerja. Keistimewaan mereka, bahwa kesibukan duniawinya tidak
memalingkan mereka dari memenuhi kewajiban agama.
Demikian sebagian apa yang tersebut
dalam al-Quran, tentang masalah perdagangan.
Adapun dalam hadis, Rasulullah s.a.w.
menyerukan supaya kita berdagang. Anjuran ini garis-garis ketentuannya diperkuat
dengan sabda, perbuatan dan taqrirnya.
Dalam beberapa perkataannya yang sangat
bijaksana itu kita dapat mendengarkan sebagai berikut:
"Pedagang yang beramanat dan dapat dipercaya, akan bersama orang-orang yang mati syahid nanti di hari kiamat." (Riwayat Ibnu Majah dan al-Hakim)"Pedagang yang dapat dipercaya dan beramanat, akan bersama para Nabi, orang-orang yang dapat dipercaya dan orang-orang yang mati syahid." (Riwayat al-Hakim dan Tarmizi dengan sanad hasan)
Kita tidak heran kalau Rasulullah
menyejajarkan kedudukan pedagang yang dapat dipercaya dengan kedudukan seorang
mujahid dan orang-orang yang mati syahid di jalan Allah, sebab sebagaimana kita
ketahui dalam percaturan hidup, bahwa apa yang disebut jihad bukan hanya
terbatas dalam medan perang semata-mata tetapi meliputi lapangan ekonomi
juga.
Seorang pedagang dijanji suatu kedudukan
yang begitu tinggi di sisi Allah serta pahala yang besar nanti di akhirat karena
perdagangan itu pada umumnya diliputi oleh perasaan tamak dan mencari keuntungan
yang besar dengan jalan apapun. Harta dapat melahirkan harta dan suatu
keuntungan membangkitkan untuk mencapai keuntungan yang lebih banyak lagi.
Justru itu barangsiapa berdiri di atas dasar-dasar yang benar dan amanat, maka
berarti dia sebagai seorang pejuang yang mencapai kemenangan dalam pertempuran
melawan hawa nafsu. Justru itu pula dia akan memperoleh kedudukan sebagai
mujahidin.
Urusan dagang sering menenggelamkan
orang dalam angka dan menghitung-hitung modal dan keuntungan, sehingga di zaman
Nabi pernah terjadi suatu peristiwa ada kafilah yang membawa perdagangan datang,
padahal Nabi sedang berkhutbah sehingga para hadirin yang sedang mendengarkan
khutbah itu menjadi kacau dan akhirnya mereka bubar menuju kepada kafilah
tersebut.
Waktu itulah kemudian turun ayat yang
berbunyi sebagai berikut:
"Apabila mereka melihat suatu perdagangan atau bunyi-bunyian, mereka lari ke tempat tersebut dan engkau ditinggalkan berdiri. Oleh karena itu katakanlah (kepada mereka) bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada bunyi-bunyian dan perdagangan itu dan Allah sebaik-baik Zat yang memberi rezeki." (al-Jumu'ah: 11)
Oleh karenanya, barangsiapa yang mampu
bertahan pada prinsip ini, disertai dengan iman yang kuat, jiwanya penuh taqwa
kepada Allah dan lidahnya komat-kamit berzikrullah, maka layak dia akan bersama
orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, shiddiqin dan
syuhada'.
Dari fi'liyah (perbuatan) Rasulullah
sendiri kiranya cukup bukti bagi kita untuk mengetahui sampai di mana kedudukan
perdagangan itu, bahwa di samping beliau sangat memperhatikan segi-segi mental
spiritual sehingga didirikannya masjid di Madinah demi untuk bertaqwa dan
mencari keridhaan Allah dengan tujuan sebagai jami' tempat beribadah, institut,
lembaga da'wah dan pusat pemerintahan, maka Rasulullah memperhatikan pula
segi-segi perekonomian. Untuk itu maka didirikannya pasar Islam yang langsung
berorientasi pada syariat Islam, bukan pasar yang dikuasai oleh orang-orang
Yahudi seperti halnya pasar Qainuqa' dulu.
Pasar Islam ini langsung diawasi oleh
Rasulullah sendiri. Beliau sendiri yang mentertibkan subjek-subjeknya dan beliau
pula yang langsung mengurus dengan memberi bimbingan-bimbingan dan
pengarahan-pengarahan. Sehingga dengan demikian tidak ada penipuan, pengurangan
timbangan, penimbunan, cukong-cukong dan lain-lain yang insya Allah hadis-hadis
yang menerangkan hal itu akan kami tuturkan di bab Mu'amalat nanti dalam fasal
halal dan haram tentang kehidupan secara umum bagi setiap
muslim.
Dalam sejarah perjalanan para sahabat
Nabi, kita dapati juga, bahwa di antara mereka itu ada yang bekerja sebagai
pedagang, pertukangan, petani dan sebagainya.
Rasulullah berada di tengah-tengah
mereka di mana ayat-ayat al-Quran itu selalu turun kepadanya, beliau berbicara
kepada mereka dengan bahasa langit, dan Malaikat Jibril senantiasa datang
kepadanya dengan membawa wahyu dari Allah. Semua sahabatnya mencintai beliau
dengan tulus ikhlas, tidak seorang pun yang ingin meninggalkan beliau walaupun
hanya sekejap mata.
Oleh karena itu, maka kita jumpai
seluruh sahabatnya masing-masing bekerja seperti apa yang dikerjakan Nabi, ada
yang mengurus korma dan tanaman-tanaman, ada yang berusaha mencari pencaharian
dan perusahaan. Dan yang tidak tahu tentang ajaran Nabi, berusaha sekuat tenaga
untuk menanyakan kepada rekan-rekannya yang lain. Untuk itu mereka diperintahkan
siapa yang mengetahui supaya menyampaikan kepada yang tidak
tahu.
Sahabat Anshar pada umumnya ahli
pertanian, sedang sahabat Muhajirin pada umumnya ahli dalam perdagangan dan
menempa dalam pasar. Misalnya Abdurrahman bin 'Auf seorang muhajirin pernah
disodori oleh rekannya Saad bin ar-Rabi' salah seorang Anshar separuh kekayaan
dan rumahnya serta disuruhnya memilih dari salah seorang isterinya supaya dapat
melindungi kehormatan kawannya itu. Abdurrahman kemudian berkata kepada Saad:
Semoga Allah memberi barakah kepadamu terhadap hartamu dan isterimu, saya tidak
perlu kepadanya. Selanjutnya kata Abdurrahman: Apakah di sini ada pasar yang
bisa dipakai berdagang? Jawab Saad: Ya ada, yaitu pasar Bani Qainuqa'. Maka
besok paginya Abdurrahman pergi ke pasar membawa keju dan samin. Dia jual-beli
di sana. Begitulah seterusnya, akhirnya dia menjadi seorang pedagang muslim yang
kayaraya, sampai dia meninggal, kekayaannya masih
bertumpuk-tumpuk.
Abubakar juga bekerja sebagai pedagang,
sehingga pada waktu akan dilantik sebagai khalifah beliau sedang bersiap-siap
akan ke pasar. Begitu juga Umar, Usman dan lain-lain.
Halal & Haram Dalam Islam
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar